*📖Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid*
___________
*Pertanyaan*
Assalamu'alaikum
_Ustadz, ana mau tanya. Lebih baik mana wanita shalat sunat tarawih di mesjid berjamaah atau dirumah sendiri?_
Syukron
*Jawaban:*
ﻭﻋﻠﻴﻜﻢ ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺑﺮﻛﺎ ﺗﻪ
✍ Pada asalnya, shalat di rumah itu lebih baik dan lebih utama bagi para wanita.
✍ Kalaupun mereka menginginkan untuk shalat berjama’ah di masjid -dan inipun hukum asalnya juga boleh-, maka hal itu disebabkan adanya maslahat hakiki yang ingin diraih, seperti malas kalau shalat di rumah dan malas tadi benar-benar hilang ketika shalat berjama’ah bersama kaum muslimin di masjid, dan juga karena benar-benar ingin mendapatkan siraman rohani, ilmu syar’i, maupun nasehat yang bermanfaat.
✍ Para wanita yang keluar rumah untuk shalat berjama’ah di masjid -tentunya setelah mempertimbangkan adanya maslahat yang hakiki tersebut-, mereka harus bisa menjaga diri, harus memakai hijab yang sesuai dengan syari, tidak bertabarruj, dan menghindari segala sesuatu yang bisa menimbulkan fitnah.
Dengan demikian apabila pergi ke masjid tidak menimbulkan fitnah (godaan) dan sudah berhijab dengan sempurna, juga di masjid bisa dapat faedah lain selain shalat seperti dapat mendengar nasehat-nasehat dari orang yang berilmu, maka shalat tarawih di masjid diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat ketika keluar rumah. Di antara syarat-syarat tersebut adalah:
_Pertama, menggunakan hijab dengan sempurna ketika keluar rumah_
_Kedua, minta izin kepada suami atau mahrom terlebih dahulu._
_Ketiga, tidak menggunakan harum-haruman dan perhiasan yang dapat menimbulkan godaan._
_Keempat, jangan sampai terjadi ikhtilath (campur baur yang terlarang antara pria dan wanita) ketika masuk dan keluar dari masjid._
Demikian penjelasan kami mengenai shalat tarawih bagi wanita. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian.
Wallahu a'lam.
📝 Dijawab Oleh :
Abu Syamil Humaidy ﺣﻔﻈﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ
◎❅{ Admin Grup MDS - MF - MNM }❅◎
•═══════◎❅◎❦۩❁۩ ❦◎❅◎═══════•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar